Kementerian PUPR Selesaikan 419 Rumah Khusus Relokasi Masyarakat Terdampak Bendungan Kuningan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan tengah menyelesaikan pembangunan 419 unit rumah khusus bagi masyarakat terdampak relokasi yang sebelumnya bermukim di area genangan pembangunan Bendungan Kuningan di Jawa Barat. Konstruksi bendungan ini sudah selesai, saat ini sedang dilakukan pembersihan lahan yang akan digenangi (impounding).
“Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus, seperti pemukiman kembali korban bencana/pengungsi, guru, tenaga medis dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil, termasuk pemukiman kembali masyarakat terdampak program pemerintah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid rumah khusus yang dibangun di Desa Sukarapih, Kecamatan Cibereum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sudah dalam proses pekerjaan akhir (finishing) dan penyelesaian Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU).
Khalawi memastikan rumah khusus untuk merelokasi masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Kuningan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dapat digunakan untuk segera dihuni dalam waktu dekat sejalan dengan Bendungan Kuningan yang akan diresmikan dan dialiri air.
“Saat ini progress pembangunan 419 rumah yang terbagi dalam 4 tahap ini sudah mencapai 90 %. Pekerjaan pembangunan yang saat ini dilaksakan adalah pekerjaan pengecatan, instalasi jaringan listrik dan air bersih yang akan segera rampung dalam waktu kurang dari 15 hari," kata Khalawi saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan rumah khusus di Kuningan, Jawa Barat, Selasa (1/6/2021).
Dikatakan Khalawi untuk selanjutnya pekerjaan instalasi listrik dan air bersih akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. “Besok tiang-tiang listrik dari PLN sudah mulai masuk beserta dengan gardu listriknya. Dan untuk jaringan air bersih akan segera diusahakan dari PDAM setempat untuk segera menyiapkan jalurnya,” ujarnya.
Dalam hal penyediaan air bersih, Khalawi mengatakan, Kementerian PUPR juga mengerahkan bantuan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dalam melakukan pengukuran Geo Listrik untuk menentukan sumber air pendamping PDAM yang dapat digunakan sebagai upaya percepatan penyelesaian rumah khusus ini.
Pada TA 2021 Kementerian PUPR menargetkan untuk membangun 2.349 unit rumah khusus. Target ini meningkat dari TA 2020 yakni 1.575 unit rumah khusus. Rumah Khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada April 2015 lalu. (Jay)