Wujudkan Hunian Berkualitas dan Nyaman, Kementerian PUPR Berikan Bantuan PSU 1.367 Rumah di Kalimantan Barat


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen menyediakan hunian yang berkualitas, terjangkau serta nyaman khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini salah satunya diwujudkan melalui penyaluran bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Pada TA 2021, Kementerian PUPR menargetkan akan menyalurkan 25.000 unit bantuan PSU.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan adanya bantuan PSU sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR yang berkualitas dan dapat dihuni dengan baik. “Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” kata Menteri Basuki.

Salah satu provinsi yang mendapat bantuan PSU adalah Kalimantan Barat senilai Rp 9,49 miliar untuk 1.367 unit rumah bersubsidi di daerah tersebut. Penyaluran bantuan PSU akan dilaksanakan dan tersebar di lima kabupaten/kota. 

Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman. 

“Bantuan PSU akan kami salurkan kepada pengembang perumahan di Kalimantan Barat sebagai stimulan agar mereka lebih bersemangat membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat serta mendorong tercapainya Program Sejuta Rumah,” ujar Khalawi.

Khalawi mengatakan, untuk pelaksanaan penyaluran bantuan PSU di Kalbar, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial pada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan I untuk melaksanakan penandatangan kontrak dengan 20 pengembang perumahan bersubsidi. 

Sebanyak 20 pengembang perumahan bersubsidi tersebut terdiri dari 15 pengembang di Kabupaten Kubu Raya (892 unit), satu pengembang di Kota Pontianak (96 unit), satu pengembang di Kabupaten Landak (66 unit), satu pengembang di Kabupaten Sambas (50 unit), satu pengembang di Kabupaten Ketapang (139 unit) dan satu di Kabupaten Melawi (124 unit).

Dana senilai Rp 9,49 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan PSU berupa jalan lingkungan rumah bersubsidi sepanjang 6.133,5 meter yang terdiri dari jalan paving blok sepanjang 5.513,5 meter dan beton sepanjang 620 meter.

"Kami targetkan seluruh proses pembangunan PSU rumah bersubsidi di Provinsi Kalimantan Barat dapat selesai pada akhir tahun 2021 ini," ujar Khalawi. 

Pelaksanaan bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum. Di samping pembangunan jalan lingkungan, bantuan PSU juga dapat mencakup penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR. (Jay)