Jaga Daya Beli Masyarakat Pedesaan, Realisasi Padat Karya Tata Guna Irigasi Kementerian PUPR Sudah 95,68%


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT) 2021, salah satunya adalah Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang menjangkau 11.968 lokasi dengan anggaran Rp 2,7 triliun yang dilaksanakan oleh Balai Besar/ Balai Wilayah Sungai pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air di seluruh Indonesia. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan disamping membangun infrastruktur berskala besar, seperti bendungan dan bendung, Kementerian PUPR juga membangun infrastruktur kerakyatan yang dilaksanakan lewat program PKT seperti jaringan irigasi kecil sehingga air dapat mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani. 

Menurut Menteri Basuki program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing,” kata Menteri Basuki.

Tercatat berdasarkan data emonitoring tanggal 23 September 2021, capaian PKT P3TGAI sudah sebesar 95,68% senilai Rp2,4 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 190.958 orang di 10.735 lokasi. Dengan percepatan realisasi program PKT ini diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat Pandemi COVID-19 yang terjadi sekarang. 

Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengalihkan anggaran guna mempertahankan daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang disampaikan saat video konferensi Rapat Terbatas dari Istana Merdeka beberapa saat lalu.

P3TGAI merupakan pekerjaan peningkatan saluran irigasi tersier, dari saluran alam/tanah menjadi saluran dengan pasangan batu/lining yang dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat. Petani pekerja diberikan upah harian atau mingguan, sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara musim tanam dan panen.

Tujuan utama PKT di Bidang Sumber Daya Air (SDA) ini adalah membangun dan memperbaiki saluran irigasi desa yang pengerjaannya dilakukan oleh petani atau penduduk setempat dengan diberikan upah sehingga menambah penghasilan. Dengan tambahan penghasilan bagi petani tersebut, diharapkan jumlah uang yang beredar di desa meningkat dan menjadi stimulan pemulihan ekonomi lokal.

P3TGAI dilaksanakan dengan metode Swakelola - Pola Pemberdayaan – Partisipatif – Padat Karya dengan anggaran Rp 225 juta. Anggaran untuk pembangunan fisik sebesar 87% atau Rp 195 juta dan pendampingan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebesar 13% atau Rp 30 juta sehingga menciptakan penyerapan tenaga kerja. (Jay)