Kementerian PUPR Terapkan 5 Strategi Percepatan Dalam Membangun Hunian Tetap Bagi Warga Terdampak Badai Siklon Tropis Seroja di NTT
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur pasca bencana Badai Siklon Tropis Seroja yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada April 2021 lalu. Upaya tersebut dilaksanakan dengan menerapkan 5 strategi untuk memastikan kecepatan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur hunian tetap (huntap) berupa rumah khusus (rusus) selesai sesuai target.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana di NTT dan NTB tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.
"Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” kata Menteri Basuki.
Lima strategi percepatan yang dilakukan adalah menyusun dan mengawal timeline percepat penyelesaian per hari, menempatkan tenaga pengawas di lapangan, percepatan mobilisasi material dan alat, percepatan kelengkapan dan administrasi, dan koordinasi intensif dengan Aparat Pengawasan Intern Perintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB Widiarto saat meninjau progres pembangunan huntap di Kota Kupang beberapa waktu lalu mengatakan bahwa untuk percepatan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak Badai Siklon Tropis Seroja perlu dipastikan mengenai schedule pelaksanaan kegiatan dan percepatan penyelesaian target pembangunan untuk setiap lokasi relokasi permukiman; jadwal kerja/action plan detail dan masuk akal untuk diselesaikan tetap waktu; setiap penyedia jasa perlu memastikan jumlah kebutuhan tenaga kerja, material dan alat berat terpenuhi untuk mendukung penyelesaian pekerjaan.
Pembangunan hunian tetap di Provinsi NTT tersebar di Kabupaten Lembata 700 unit, Flores Timur (Adonara) 300 unit, Alor 386 unit, Sumba Timur 194 unit, Kota Kupang 173 unit, dan Kabupaten Kupang 169 unit. Masing - masing penerima bantuan mendapatkan hunian layak berupa rumah RISHA tipe 36 dengan luas lahan 108 m2. Seluruh pembangunan hunian tetap ditargetkan selesai pada Desember 2021.
Di kawasan pembangunan huntap juga dilengkapi prasarana pendukung seperti sarana air bersih dan sanitasi (komunal), fasilitas umum dan fasilitas sosial, jalan lingkungan dan drainase, sambungan listrik rumah dan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan tempat sampah. (Tri)