Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Bantaran Sungai Martapura, Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Kumuh Kelayan Barat di Banjarmasin


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan kumuh Kelayan Barat di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.  Kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kelayan Barat yang berada di sekitar Sungai Martapura akan menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik, sekaligus menjadi destinasi wisata kebanggaan masyarakat Kota Banjarmasin.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan Kelayan Barat ini merupakan contoh yang baik dari kolaborasi berbagai pihak, utamanya antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin. "Tujuannya untuk mengubah kawasan kumuh ini supaya tidak kumuh lagi. Kami Kementerian PUPR membantu wali kota untuk menata kawasan, ini kolaborasi yang sangat bagus sekali," kata Menteri Basuki.

Penataan kawasan kumuh Kelayan Barat mulai dikerjakan sejak kontrak 20 April 2020 dan telah selesai pada 10 Desember 2021. Dukungan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR mencakup kawasan kumuh seluas 15,26 hektare dengan anggaran APBN sebesar Rp44 miliar. Adapun sebagai kontraktor pelaksana PT Media Cipta Perkasa dengan penanggungjawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.   

Untuk pekerjaannya sendiri dilakukan kegiatan berupa penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan jalan lingkungan, pile slab siring, perbaikan drainase, pekerjaan drop off area, plaza, amphitheater, lapangan futsal mini, gerbang kawasan, dan area parkir, toilet, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kawasan Kelayan Barat merupakan salah satu kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Banjarmasin. Permasalahan utama kawasan tersebut antara lain keteraturan bangunan yang buruk dan terletak di bantaran sungai, belum optimalnya sistem sanitasi dan aksesbilitas.

Penanganan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif untuk mengurangi aspek kumuh di lokasi padat penduduk dalam rangka mengubah wajah kawasan dan membangkitkan peluang ekonomi yang selaras dengan permukiman layak huni. Di kawasan tersebut disalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).

Kepala BPPW Kalsel Teuku Davis Hamid mengatakan dalam pembangunan kawasan Kelayan Barat terdapat kolaborasi dari Pemerintah Kota Banjarmasin berupa pembebasan lahan yang awalnya permukiman kumuh di bantaran Sungai Martapura dengan biaya pembebasan sekitar Rp30 miliar dan kolaborasi dari CSR PT. Propan berupa pengecatan rumah di lokasi BSPS.

“Pada tahun 2018 dari Ditjen Penyediaan Perumahan membangun Rusun Teluk Kelayan setinggi 4 lantai, tipe 36 dengan jumlah 58 unit, di mana sebagian penghuninya berasal dari warga terdampak pembebasan lahan Kelayan,” kata Teuku Davis Hamid.

Selaras dengan semangat Hari Habitat Dunia Tahun 2022, penataan kawasan Kelayan Barat Banjarmasin menjadi contoh kegiatan kolaborasi antara program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dengan BSPS serta Pemerintah Provinsi dan Kota. Program ini juga teritegrasi dengan pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mendukung pengurangan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin menjadi 6 persen. (Tri)