Ciptakan Permukiman Layak Huni, Kementerian PUPR Tata Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Bengawan Solo


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah melaksanakan penataan kawasan kumuh di Semanggi Utara, Surakarta.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

"Penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada permukiman di bantaran sungai, namun juga di tempat lain seperti permukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan," kata Menteri Basuki.

Mengacu pada SK Walikota Nomor: 640/69.9 Tahun 2020 mengenai Penetapan Lokasi Kawasan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta menetapkan luasan kawasan kumuh di Surakarta sebesar 135,971 Ha yang terdapat di 4 Kecamatan dan 16 Kelurahan, dan salah satunya berada di kawasan prioritas yaitu Kawasan Semanggi yang terletak di Kecamatan Pasar Kliwon.

Penataan kawasan Semanggi ini mencakup luasan kawasan kumuh sebesar 35,45 hektare yang dikerjakan melalui kolaborasi multi sektor. Kawasan Semanggi Selatan akan menjadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Perumahan melalui program BSPS. Kemudian, untuk penataan kawasan Semanggi Utara akan ditangani oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui program KOTAKU.

Penataan Kawasan Semanggi Utara telah dimulai sejak Maret 2022 dengan progress fisik sebesar 41,27%. Pelaksanaan pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Dengan lingkup pekerjaan meliputi penataan bantaran sungai dengan penyediaan rumah layak huni, ruang terbuka publik, penyediaan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh yang tersebar di dalam delineasi kumuh.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Cakra Nagara mengatakan bahwa penataan kawasan Semanggi Utara ini bertujuan untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh dan layak huni.

“Penataan kawasan ini sekaligus mendorong masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Diharapkan pada akhirnya produktivitas dan hubungan sosial masyarakat juga dapat meningkat,” pungkasnya.

Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) merupakan salah satu program Kementerian PUPR untuk menangani permasalahan permukiman kumuh, melalui peningkatan akses terhadap pelayanan dasar masyarakat dan infrastruktur lingkungan permukiman perkotaan.

Program ini memiliki target pengurangan kumuh seluas 10.000 hektar dari sisa 38.431 hektar yang menjadi target nasional. Peningkatan kualitas infrastruktur permukiman dilakukan melalui pendekatan skala lingkungan dan skala kawasan dengan sumber pembiayaan dari pinjaman luar negeri.

Adapun pelaksanaan kegiatan skala kawasan dilakukan di 94 kota/kabupaten prioritas, dan salah satunya adalah Kota Surakarta. (Dmy)