Kementerian PUPR : 8 Perumahan Subsidi di Sulut Terima Bantuan PSU
Guna mendorong ketersediaan rumah layak huni sesuai target RPJMN hingga 70 persen pada tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan kemudahan dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan bersubsidi. Untuk penyaluran PSU tahap pertama di Sulawesi Utara, Kementerian PUPR setidaknya untuk delapan perumahan bersubsidi dengan unit hunian yang terbantu sebanyak 673 unit rumah.
“Pembangunan rumah bagi MBR sekitar 20 hingga 30 persen pembangunan perumahan MBR di Indonesia dilaksanakan dengan APBN dan 70 persen lainnya merupakan kolaborasi antara stakeholder, masyarakat dan pelaku pembangunan. Jadi kami ingin mendorong pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Penyaluran bantuan PSU, imbuhnya, merupakan salah satu wujud dukungan pemerintah terhadap pelaku pembangunan perumahan MBR. Pembangunan PSU dikoordinir oleh Direktorat Rumah Umum dan Komersil (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sejak tahun 2015 dan sudah ada ratusan ribu rumah bersubsidi yang terbantu dengan PSU ini dan hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat luas.
Adapun dasar pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 07 Tahun 2022 Pasal 2 yaitu Bantuan PSU adalah bantuan pembangunan berupa penyediaan komponen prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan untuk meningkatkan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Recky Walter Lahope menyatakan, pada tahun 2023 pihaknya akan menyalurkan bantuan PSU di Sulawesi Utara berupa jalan lingkungan di dalam perumahan subsidi yang di bangun oleh para pelaku pembangunan. Berdasarkan data pengusulan bantuan PSU di Provinsi Sulawesi Utara hingga saat ini terdapat 21 lokasi perumahan dengan jumlah hunian sebanyak 2.490 unit yang diajukan melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU).
Penetapan lokasi juga sudah dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perumahan Nomor 05/KPTS/Dr/2023 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Penerima Bantuan PSU Tahun Anggaran 2023 Tahap I di Sulawesi Utara terdapat 8 lokasi yang sudah ditetapkan untuk mendapatkan bantuan PSU.
“Dari 21 lokasi perumahan tersebut pada tahap pertama ini sebanyak 8 lokasi diantaranya sudah terverifkasi dan divalidasi karena sudah memenuhi syarat secara teknis dan administrasi. Total alokasi bantuan PSU yang akan disalurkan menyasar 673 unit rumah,” katanya.
Berdasarkan data Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I, diketahui lokasi perumahan yang mendapatkan bantuan PSU di Sulawesi Utara antara lain Perumahan Rumah Kharisma Koka (108 unit) dan Perumahan Griya Bangun Warembungan Lestari (94 unit) di Kabupaten Minahasa, Perumahan Griya Bangun Tomohon Lestari II (97 unit) di Kota Tomohon, Perumahan Nusantara Indah Lestari (50 unit) di Kota Bitung.
Selanjutnya, Perumahan Griya Paniki Indah II (156 unit) di Kota Manado, serta di Kabupaten Minahasa Utara terdapat Perumahan De Premium Matungkas (66 unit), Perumahan Griya Mutiara Laikit (51 unit), dan Perumahan Rizky Paniki Residence (51 unit).
Sebelum melaksanakan program bantuan PSU Perumahan MBR di Sulawesi Utara, Kementerian PUPR telah melaksanakan kegiatan pembekalan teknis supervisi pembangunan PSU perumahan. Hal tersebut dilaksanakan guna meningkatkan pengawasan dan pengendalian mutu dalam melaksanakan kegiatan bantuan PSU TA 2023 di Provinsi Sulawesi Utara. Pembekalan ini diikuti oleh para pengembang dan perwakilan Dinas Perumahan Kabupaten Kota Sulawesi Utara.
"Semoga dengan adanya pembekalan teknis pelaksanaan bantuan PSU perumahan bagi MBR, pembangunan bantuan PSU di Sulawesi Utara dapat terlaksana dengan baik, dan bermanfaat bagi kita semua, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” harapnya. (BALAI P2P SULAWESI I/ BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)