Kisah Mun Dama, Lansia Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bone Bolango
Penyaluran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ternyata dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk para lansia. Salah satu lansia yang menerima Program BSPS tersebut adalah Mun Dama, warga Desa Huntu Utara, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango yang rumahnya akan dibedah menjadi lebih layak huni.
Mun Dama kini berusia 79 tahun yang tercatat sebagai salah satu penerima BSPS Kementerian PUPR. Selama ini dirinya tinggal di rumah yang tidak layak huni bersama anak-anaknya sehingga saat pemerintah melaksanakan verifikasi usulan penerima BSPS akhirnya bisa memperoleh bantuan bedah rumah.
“Alhamdulillah saya senang sekali dapat bantuan bedah rumah ini. Semoga Program BSPS ini bisa terus dilanjutkan supaya semua orang bisa punya rumah layak huni,” ujar Mun Dama saat ditemui pertugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS di rumahnya, Jum’at (19/5/2023).
Dari pantauan di lapangan, kondisi rumah Mun Dama memang kurang layak huni apalagi untuk para lansia. Sebagaian besar dinding rumahnya retak dan lantainya juga di plester semen seadanya dan atapnya juga banyak bolong terlihat dari sinar matahari yang masuk dari sela-sela genteng.
Mun Dama pun saat ini kondisinya sedang sakit sehingga tidak bisa menghadiri kegiatan serah terima buku tabungan Program BSPS di kantor desa. Hal itu membuat Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS dan tim dari Bank Mandiri selaku bank penyalur dana BSPS datang ke rumahnya untuk melakukan penyerahan buku tabungan Program BSPS.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membantu membuat rumah saya menjadi lebih baik,” katanya.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menerangkan, Kementerian PUPR bersama dengan pemerintah daerah akan terus mendorong pelaksanaan Program BSPS untuk mengurangi RTLH di daerah. Melalui Program BSPS, pemerintah juga mendorong kembali semangat gotong royong karena masyarakat diminta membuat kelompok dan dibantu oleh warga sekitar dalam meembedah rumahnya.
“Program BSPS merupakan stimulan terhadap masyarakat untuk dapat meningkatkan kualitas hunian yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni. Kami harap melalui program bedah rumah ini masyarakat bisa menghuni rumah yang layak huni sekaligus mengurangi RTLH di daerah,” harapnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, Recky W Lahope diwakili Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali mengungkapkan, sebanyak 266 warga dari 26 desa yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Bone Bolango menerima Program BSPS.
Sebagai informasi, alokasi anggaran Program BSPS yang akan disalurkan Kementerian PUPR di Gorontalo sekitar Rp. 32 miliar untuk membedah 1.600 unit RTLH. Adapun lokasi penyaluran BSPS tersebar di sejumlah kabupaten / kota antara lain Kota Gorontalo 267 unit, Kabupaten Gorontalo 267 unit, Kabupaten Boalemo 267 unit, Kabupaten Pohuwato 267 unit, Kabupaten Gorontalo Utara 266 unit dan Kabupaten Bone Bolango 266 unit.
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo juga telah melakukan sosialisasi sekaligus penyerahan buku tabungan Program BSPS kepada 266 warga dari 26 desa yang tersebar di 5 Kecamatan di Kebupaten Bone Bolango pada 11 Mei 2023 lalu. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali bersama PPK Rumah Swadaya Gorontalo, Elvira Monayo serta Perwakilan Bank Mandiri.
"Pemerintah hanya mengalokasikan dana BSPS Rp 20 juta yang bisa digunakan untuk pembelian bahan bangunan berjumlah Rp 17,5 juta dan upah tukang Rp 2,5 juta. Proses pembelian bahan bangunan dilakukan secara berkelompok termasuk pemilihan untuk toko bangunan," katanya.
Perwakilan dari Bank Mandiri Arfah Noor menjelaskan, besaran dana BSPS yang diberikan kepada setiap penerima bantuan berjumlah Rp 20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Dalam proses pencairan dana bantuan tersebut Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Bank Mandiri yang menyediakan buku tabungan yang akan diserahkan ke masyarakat dengan saldo sebesar Rp 20 juta.
“Melalui tabungan ini nantinya warga tidak lagi melakukan pengambilan tunai di Bank Mandiri. Tapi nantinya material dari toko bangunan terlebih dahulu diberikan kepada warga dan nantinya untuk pembayaran melalui ketua kelompok dengan diawasi oleh pendamping,” terangnya. (BALAI P2P SULAWESI I / BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)