Penanganan Kawasan Kumuh TA 2023 Di Kota Bima Dan Kabupaten Lombok Timur
Untuk menuntaskan target penanganan kumuh, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman melakukan berbagai upaya melalui kegiatan Reguler PKP dan berbagai program bidang Cipta Karya, salah satunya adalah Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Penanganan kumuh di Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Program KOTAKU sudah dilaksanakan dengan mengedepankan platform kolaborasi. Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan Program KOTAKU tahun 2023, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Barat (BPPW NTB) melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat/Pemerintah Daerah Kegiatan National Slum Upgrading Program (NSUP) Program KOTAKU Tahun 2023 Provinsi NTB di Kota Bima dan Kabupaten Lombok Timur, Selasa (23 – 26/05/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Kota Bima dibuka oleh Kepala BPPW NTB Ika Sri Rejeki, serta dihadiri oleh Walikota Bima Muhammad Lutfi, Dinas OPD terkait di Kota Bima, Pokja PKP Kota Bima, Tim Korkot dan Tim Fasilitator KOTAKU Kota Bima dan Masyarakat yang terlibat pada kegiatan di Kota Bima.
Ika menyampaikan bahwa melalui kolaborasi maka akan terjadi keterpaduan antar sektor untuk bersama-sama bergerak mewujudkan Kota Tanpa Kumuh pada tahun 2024, dengan menempatkan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai “Nakhoda” dan masyarakat sebagai “pelaku utama pembangunan” serta Pemerintah Pusat sebagai pendamping Pemerintah Kota/Kabupaten. Diharapkan semua pelaku, baik Pemerintah Daerah dan masyarakat memiliki kapasitas yang lebih baik untuk mencapai tujuan program tersebut dan menyiapkan keberlanjutan penyelenggaraan penataan permukiman yang berkelanjutan. “Harapannya dari kegiatan ini, Pokja, Pemerintah Daerah, BKM/LKM maupun masyarakat dapat menambah kapasitasnya dan dapat memberikan suatu gambaran persoalannya apa saja yang ada di lapangan,” ungkap Ika.
Pada kesempatan lain, Walikota Bima Muhammad Lutfi mengungkapkan melalui Pokja PKP ini gerakan penuntasan kawasan kumuh berkelanjutan dengan metode replikasi KOTAKU yang masih tersisa akan menjadi tanggung jawab di Pemerintah Kota Bima untuk menyelesaikan sisa kumuh sesuai dengan Keputusan Walikota Bima. Terkait dengan infrastruktur yang terbangun agar dirawat dan dipelihara sehingga berumur panjang dan tidak kumuh lagi. Lutfi mengapresiasi kepada BPPW NTB yang telah memberikan dan membangun infrastruktur untuk masyarakat di Kota Bima ini dan masyarakat diharapkan bisa menjaga dan menginformasikan kepada pemerintah melalui LKK/aplikasi pengaduan yang telah disiapkan oleh Pemkot Bima apabila ada infrastruktur yang rusak.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Timur Muhamad Zaidan Rochman berharap adanya kepedulian dan kesadaran semua pihak sebagai penerima manfaat untuk tetap menjaga dan memelihara sarana yang sudah terbangun. “Selama kita bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dan stakeholder tidak ada yang tidak mungkin untuk dilaksanakan,” tutup Zaidan. (Humas/BPPWNTB/ari)