Percepat Pembangunan SPAM Untuk Penuhi Kebutuhan Air Minum Masyarakat Kota Mataram, Lombok Barat, Dan Lombok Timur
Direktur Air Minum Anang Mukhlis didampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Barat (BPPW NTB) Ika Sri Rejeki melakukan kunjungan kerja pada kegiatan air minum di Pulau Lombok, Jumat (14/07/2023). Kegiatan yang dikunjungi antara lain pembangunan IPA 2x50 liter/detik SPAM Pantai Selatan Kabupaten Lombok Timur dan Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Kota Mataram Bagian Utara dan Kabupaten Lombok Barat (NUWSP).
Anang menjelaskan, tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah melihat pelaksanaan pembangunan SPAM Pantai Selatan secara langsung, mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan. Selain itu, dilakukan juga koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait sumber air baku alternatif yang akan digunakan pada SPAM Pantai Selatan.
Anang mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan BPPW NTB terkait upaya percepatan pelaksanaan lapangan. Anang berpesan kepada penyedia jasa untuk mematuhi action plan yang sudah disusun agar proses pelaksanaan dapat berjalan lancar sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan ini nantinya.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen akan memastikan ketersediaan air baku ini agar dapat terpenuhi. Pemda akan kembali melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan lebih mendalam tentang manfaat dari pembangunan SPAM Pantai Selatan.
Anang juga mengunjungi proses pemasangan jaringan perpipaan yang ada di SPAM Pantai Selatan dan juga jaringan perpipaan NUWSP di Kota Mataram.
Hadir pada kegiatan tersebut Kasubdit Wilayah II Direktorat Air Minum Ratria Anggraini Sudarsono, Jafung TPL Ahli Madya Tyas Mami dan Mince Halima, Subkoord PHLN Direktorat SSPIP Putri Nugraheni, PPK Air Minum BPPW NTB beserta tim, Sekretaris Daerah Lombok Timur HM. Juaini Taufik, Kabid PUPR Kabupaten Lombok Timur, Direktur Teknis PDAM Kabupaten Lombok Timur, Perwakilan dari PMS Armand, Konsultan Management Konstruksi dan Kontraktor Pelaksana. (BPPW NTB/ari)