Percepatan Perluasan Akses Air Minum Layak Dan Aman Perkotaan Di Indonesia


Guna menyamakan persepsi dalam membangun dan mempercepat perluasan akses air minum yang layak dan aman di perkotaan seluruh Indonesia, Kementerian Dalam Negeri menggelar Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam Pengembangan Program Air Minum, National Urban Water Supply Project (NUWSP), di Bali, Kamis (03/08/2023). Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti hadir sebagai narasumber workshop yang diikuti eksekutif dan legislatif dari 50 kabupaten/kota seluruh se-Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo. 

Dalam sambutannya Wempi menyatakan bahwa target pemerintah daerah belum bisa memenuhi target nasional, sebab sambungan air saat ini belum mencapai 100 persen. Adanya kesenjangan antara target nasional dan target daerah tahun 2023 dipengaruhi karena keterbatasan anggaran daerah sehingga pemerintah daerah tidak bisa meningkatkan kinerja penambahan sambungan rumah. Selain itu juga komitmen penyelenggara pemerintah daerah masih belum optimal terkait prioritas program kegiatan air minum dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. 

"Berdasar data BPS 2022 capaian nasional baru 91,05 persen sehingga dalam workshop ini diharapkan kesepakatan antara kepala daerah dan ketua DPRD serta juga penganggarannya," ucap Wempi. 

Sementara, Diana dalam paparannya menjelaskan bahwa Ditjen Cipta Karya melalui National Urban Water Supply Project (NUWSP) memiliki peran dalam percepatan pembangunan air minum perkotaan. NUWSP berkontribusi dalam pencapaian akses air minum layak RPJMN 2020-2024 sebanyak 1,2 juta Sambungan Rumah (SR) terhadap target 10 juta SR. Adapun realisasi dari rencana 1,2 juta SR saat ini telah mencapai 1.3338.865 SR yang berasal dari leverage outcome NUSWSP. 

“Dalam percepatan pembangunan air minum perkotaan, Ditjen Cipta Karya mendapatkan beberapa dukungan yaitu melalui pembiayaan investasi yang inovatif dan efektif. Lalu, dengan kapasitas daerah seperti Pemerintah daerah dan PDAM dalam penyelenggaraan SPAM dan peningkatan kinerja, serta melalui masyarakat perkotaan (MBR dan non-MBR) akan menerima manfaat dalam bentuk peningkatan akses dan perbaikan kualitas pelayanan penyediaan air minum,” tutur Diana.