Lewat Penataan Tepi Sungai Sekanak, Kementerian PUPR Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai di Palembang


Untuk mendukung pengendalian banjir di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam kurun waktu 4 tahun sampai dengan tahun 2022 telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kota Palembang berupa normalisasi Sungai Bendung (5,4 km), perkuatan tebing sungai dan kolam retensi di muara Sungai Bendung seluas 0,93 hektar dengan kapasitas 30.000 m3 digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan. 

Pada tahun 2021, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)  Sumatera VIII Ditjen Sumber Daya Air juga telah menyelesaikan proyek pengendalian banjir Sungai Sekanak-Lambidaro Kota Palembang lewat penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro sepanjang 777 m dengan biaya Rp50 miliar. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan tepi sungai merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi publik akan pentingnya air dan pengelolaan sumber-sumber air yang berkelanjutan. “Pengelolaan air adalah urusan kita bersama termasuk masyarakat sebagai pemakai air. Oleh karena itu kita wajib melestarikan keberadaan sumber air, seperti tidak membuang sampah ke sungai,” pesan Menteri Basuki.

Kepala BBWS Sumatera VIII Maman Noprayamin mengatakan, penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro merupakan bentuk pemanfaatan bantaran sungai sebagai ruang publik bagi masyarakat kota Palembang dengan tidak mengurangi fungsi dari sungai itu sendiri. 

"Penataan Sungai Sekanak-Lambidaro ini bagian dari drainase utama dan sistem pengendali banjir di Kota Palembang. Konsep penataan untuk mengembalikan fungsi Sungai Sekanak-Lambidaro dengan menjadikannya sebagai bagian dari ikon Kota Palembang sehingga diharapkan membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai," kata Maman. 

Untuk itu, pada tahun 2022 lalu Kementerian PUPR melalui BBWS Sumatera VIII telah mengadakan Festival Sungai Sekanak-Lambidaro untuk mencontohkan kepada masyarakat penanganan sungai melalui kegiatan non struktural yang melibatkan masyarakat untuk membersihkan sungai. Berbagai kegiatan diadakan dalam Festival tersebut diantaranya menanam pohon penghijauan di sekitar pinggiran sungai dan kegiatan susur sungai.

Dikatakan Maman, pada tahun 2022, juga telah diselesaikan pekerjaan lanjutan penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro sepanjang 1,3 km dari segmen jembatan Palembang Indah Mall ke DPRD Sumsel.

Untuk memberikan nuansa rindang dan kenyamanan pengunjung di sepanjang koridor telah dilengkapi dengan tanaman-tanaman yang menjadi penghias kawasan. Kehadiran Taman Sungai Sekanak-Lambidaro diharapkan tidak hanya menjadi pengendali banjir dan tampungan air baku, tapi juga sebagai objek wisata edukasi lingkungan karena dilengkapi dengan taman yang menjadi ruang terbuka publik.

Darlia warga sekitar yang kesehariannya berjualan di kawasan tersebut mengungkapkan bahwa sejak ditata, kawasan Tepi Sungai Sekanak-Lambidaro tersebut banyak dikunjungi warga sehingga berdampak positif terhadap kegiatan berjualannya. "Sejak diperbaiki, jadi banyak pengunjung yang membawa anak-anaknya untuk bermain sehingga banyak yang beli jajanan," ujarnya. 

Dwi Febriansyah, salah seorang penghuni rumah susun (rusun) yang berada di kawasan Kelurahan 24 dan 26 Ilir Palembang mengatakan, sejak ditata oleh Kementerian PUPR, kawasan yang dulu dikenal menyeramkan kini menjadi tempat yang aman bagi warga yang berkunjung dan melintas. "Dulu wilayah ini terkesan menyeramkan karena gelap dan tidak tertata," ucapnya.(Jay)

Biro Komunikasi Publik

Kementerian PUPR