Kementerian PUPR Jamin Kualitas Bangunan Rumah Khusus Pejuang Eks Tim Tim di NTT
Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus berupaya mempercepat pembangunan 2.100 unit rumah khusus (Rusus) untuk para pejuang Eks Tim Tim di Kabupaten kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal tersebut dilaksanakan Kementerian PUPR dengan pemanfaatan teknologi dan jaminan kualitas rumah instan sederhana sehat (RISHA) tipe 36 yang sederhana, mudah dalam proses perakitan, serta sudah diuji kehandalan struktur terhadap gempa.
“Saat ini kami tengah mempercepat proses pembangunan 2.100 unit Rusus untuk pejuang Eks Tim Tim di Kupang, NTT. Pembangunan infrastruktur dan perumahan merupakan wujud nyata perhatian pemerintah untuk pemerataan pembangunan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Iwan, pembangunan Rusus tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi Pemerintah Indonesia terhadap para warga pejuang eks Timor Timur. Dengan demikian, mereka diharapkan bisa ikut merasakan hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang.
“Berdasarkan arahan Menteri PUPR bantuan rumah yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat merupakan Rusus tipe 36 RISHA dengan luas kavling 150 meter persegi, lengkap beserta Prasarana, Sarana dan Utilitasnya (PSU). Sedangkan untuk pekerjaan PSU dan land development dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Yusniewati menerangkan, lokasi pembangunan Rusus bagi Pejuang Timor Timur dilaksanakan pada lahan seluas 92,66 Hektar yang berlokasi di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pihaknya juga menjamin kualitas bangunan RISHA dengan melaksanakan pengecekan bahan bangunan atau quality control.
Sebagai informasi, Rusus bagi Pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang merupakan rumah RISHA Tipe 36 Tunggal sebanyak 2.100 unit yang terbagi dalam tiga paket pekerjaan, yakni Paket I dilaksanakan oleh PT. Brantas Abipraya sebanyak 727 unit, Paket II oleh PT. Nindya Karya sebanyak 687 unit dan Paket III oleh PT. Adhi Karya sebanyak 686 unit.
Panel RISHA yang digunakan dalam paket pekerjaan bersumber dari pengadaan panel RISHA dari stock Satuan Kerja Penyediaan Perumahan di 4 Provinsi di lingkup Direktorat Jenderal Perumahan yakni dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, dan Maluku serta melalui pencetakan in-situ oleh masing-masing Kontraktor Pelaksana.
“Kami juga melaksanakan quality control sebelum dan sesudah pengiriman stock. Kegiatan quality control dilakssanakan oleh perwakilan kontraktor pelaksana dan Satuan Kerja (Satker) pengirim/penerima serta oleh Konsultan MK dan Kontraktor Pelaksana di workshop pencetakan in-situ,” terangnya. (DIREKTORAT RUMAH KHUSUS / BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)