Road to The 10 th World Water Forum 2024, Sekjen Kementerian PUPR Sampaikan Pentingnya Kolaborasi Pembiayaan Sektor Air


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak seluruh pemangku kepentingan di Bidang Sumber Daya Air (SDA) untuk terus meningkatkan kerja sama atau kolaborasi dalam mewujudkan pembiayaan infrastruktur guna pengelolaan air yang lebih baik dan berkelanjutan. Inovasi pembiayaan alternatif tanpa membebani anggaran negara perlu dieksplorasi dalam mendukung penanganan permasalahan air baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah mengatakan salah satu tantangan dalam pengelolaan sumber daya air adalah kemampuan pendanaan pemerintah yang terbatas dan terdapat funding gap. Sesungguhnya pembangunan infrastruktur yang dibiayai dengan APBN hanya sekitar 30 persen, sehingga kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi hal penting untuk memenuhi funding gap sektor sumber daya air.

"Kami mendorong kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha dalam penyediaan sumber daya air. Kami mengarahkan kebijakan dan tindakan kami pada prinsip-prinsip baru dan kolektif serta melaksanakannya secara kolaboratif," kata Sekjen Zainal Fatah dalam acara Indonesia Infrastructure Roundtable Ke-25 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (30/8/2023).

Acara Indonesia Infrastructure Roundtable Ke-25 ini sebagai bagian dari side event Sustainable Water Finance Subtheme, Road to the 10 th World Water Forum yang diselenggarakan di Bali tahun 2024. Diskusi yang mengambil tema 'Amplifying Partnership a Collaborative Drive to Strengthen Indonesia’s Water Sector' tersebut menjadi substansi yang akan dibahas dalam WWF tahun 2024, sehingga diharapkan dapat mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dan berkomitmen dalam pembiayaan sektor air.

"Kita akan mengeksplorasi berbagai model pembiayaan yang dapat mengatasi hambatan finansial, teknis, dan kelembagaan yang kita hadapi dan menemukan inspirasi untuk pengembangan dalam inovasi pembiayaan sektor sumber daya air," kata Zainal Fatah.

Menurut Zainal Fatah, innovative water financing menjadi isu dasar untuk menjamin ketersediaan air, baik di tingkat nasional maupun global. Oleh karena itu, pada WWF 2024 nanti diharapkan juga dapat menghasilkan sesuatu solusi bersama yang bisa disepakati di level dunia untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam pengelolaan air.

"Ada hal penting yang menjadi perhatian kita bahwa kolaborasi dan kerjasama yang tidak dibatasi oleh batas-batas administratif, tetapi kita membuka diri untuk melakukan kolaborasi secara global antar negara dan tentu dengan multilateral development institution agar kita dapat mengambil manfaat yang lebih luas dari best perspektif yang telah ada dan dialami oleh mereka lebih dulu," kata Zainal Fatah.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan, permasalahan air merupakan isu yang besar, dibandingkan dengan sektor lain, sektor air memerlukan perhatian khusus, dimulai dari kepastian tarif, koordinasi antar stakeholder dan juga perlu perubahan pendekatan kaitannya dengan bundling agar menciptakan ekonomi sirkular.

"Kendala utama dalam mencapai water for all adalah kesenjangan kebutuhan pendanaan dengan anggaran publik yang tersedia. Data menunjukkan terdapat funding gap untuk sektor air ebesar 70,4% dari 41 negara, termasuk Indonesia. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendanaan merupakan tantangan yang dihadapi secara global," kata Herry TZ.

Untuk itu, Herry menyampaikan kolaborasi merupakan kunci untuk memenuhi funding gap tersebut. Kemitraan yang melibatkan keuangan internasional hingga pihak swasta dapat memunculkan inovatif solutif untuk menyediakan  infrastruktur air yang berkelanjutan.

"Skema KPBU di sektor air yang telah berjalan di Indonesia masih dibutuhkan penyempurnaan agar sustainable dan mampu lebih banyak menarik investasi," kata Herry TZ.

Turut hadir, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) M Wahid Sutopo dan Wakil Rektor Universitas Brawijaya Widodo. (*)