Program Pamsimas Untuk 6 Desa Di Kabupaten Lombok Timur Segera Beroperasi


Untuk terus meningkatkan akses penduduk pedesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air minum dan sanitasi serta dalam rangka pencapaian target Akses Universal Air Minum dan Sanitasi aman, yaitu 100% akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia, Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) terus dilanjutkan oleh Pemerintah sampai dengan tahun 2023 khusus untuk desa-desa di kabupaten. Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mendapatkan program Pamsimas tahun 2023 di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa serta masing-masing kabupaten terdapat 6 desa penerima program ini. 

Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Barat (BPPW NTB) melalui PPK Air Minum Faisal Temin Hamsyir didampingi Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah Andy Hakiim Arrasyid melaksanakan Serah Terima Kegiatan Program Pamsimas Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Lombok Timur, Rabu (27/9/2023). Serah terima kegiatan dilakukan sebanyak 6 desa yaitu Desa Kumbang, Pringgasela Timur, Pringgasela, Loyok, Bagik Payung dan Desa Beririjarak. 

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur Juaini Taofik dan dihadiri OPD Kabupaten Lombok Timur terkait (Bappeda, Dinas PUPR, Dinas PMD) Koordinator Provinsi, District Project Management Unit (DPMU) Kabupaten Lombok Timur, para Camat (Masbagik, Sikur, Pringgasela, Wanasaba dan Suralaga), para Kepala Desa lokasi program Pamsimas, para Ketua POKMAS dan KP-SPAM. 

Juaini Taofik mengapresiasi Kementerian PUPR Ditjen Cipta Karya melalui BPPW NTB yang sudah melaksanakan program tersebut sejak tahun 2018-2023 di Kabupaten Lombok Timur. Juaini juga mengapresiasi Program Pamsimas yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum layak dan berkelanjutan dengan pendekatan berbasis masyarakat dalam rangka pencapaian target akses air minum. Ketersediaan air minum merupakan salah satu perwujudan kemerdekaan terhadap masyarakat. 

Sementara itu, Kepala BPPW NTB Ika Sri Rejeki menyampaikan harapan kepada masyarakat untuk dapat memelihara dan menjaga aset yang telah dibangun ini agar bisa bertahan dan dimanfaatkan lebih lama. “Kami harap Pemerintah Desa maupun Kelompok Masyarakat (Pokmas) dapat memanfaatkan dan mengembangkan aset ini sehingga dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum. Dengan adanya sarana air bersih berbasis masyarakat ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati air yang layak minum dan meningkatkan kesejahteraan serta tingkat kesehatan masyarakat,” tutup Ika beberapa waktu lalu. (Humas/BBPWNTB/ari)