Kementerian PUPR Mulai Renovasi Pasar Sila di Kabupaten Bima, Target Selesai Agustus 2024


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan kembali Pasar Sila di Desa Rato, Kecamatan Bolo guna mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bima. Renovasi Pasar Sila mengedepankan konsep pasar rakyat modern dengan menyediakan bangunan pusat perdagangan yang aman, nyaman, bersih, dan tertata serta memenuhi standar SNI. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan/rehabilitasi pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh). 

“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” kata Menteri Basuki.

Pekerjaan renovasi Pasar Sila dimulai tahun ini yang ditandai dengan telah dilaksanakan kegiatan penandatangan kontrak pekerjaan antara BPPW NTB, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan penyedia jasa pada Senin (6/11/2023) lalu. Pelaksanaan renovasi dikerjakan dalam waktu 300 hari kalender dengan target selesai 31 Agustus 2024. 

Pembangunan Pasar Sila dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Relis-Buser (KSO) dan PT Inti Multi Kencana selaku manajemen konstruksi dengan biaya APBN 2023-2024 senilai Rp49 miliar. Adapun lingkup pekerjaannya mulai dari pekerjaan pendahuluan, struktur, arsitektur, pembangunan lobi dan penghubung, pekerjaan elektrikal, mekanikal, bangunan penunjang, pagar keliling, dan lansekap. 

Pasar Sila dibangun di atas lahan seluas 17.790 m2 dengan luas bangunan pasar 5.325 m2 yang terdiri dari 3 gedung masing-masing  setinggi 1 lantai, yakni Blok A (1.775 m2), Blok B (1.775 m2), dan Blok C (1.775 m2). Bangunan pasar diproyeksikan dapat menampung 660 pedagang untuk menempati 149 unit kios, 380 unit los kering, dan 131 unit los basah. 

Pekerjaan renovasi Pasar Sila dilakukan dengan membangun kembali bangunan pasar lama yang telah dibangun sejak tahun 1981. Saat ini kondisi pasar dinilai tidak layak karena banyaknya atap kios dan los yang bocor serta belum ada fasilitas penunjang yang memadai seperti  sumber air bersih, toilet, tempat penampungan sampah sementara, tempat parkir, dan sistem drainase. Selain pembangunan gedung pasar beserta fasilitas penunjangnya, Pasar Sila juga akan dilengkapi penataan lansekap dengan memanfaatkan area hijau seluas 2.212,5 m2.

Pasar Sila berjarak sekitar 30 km dari pusat pemerintahan Kota Bima dengan waktu tempuh menggunakan transportasi sekitar 60 menit. Pasar ini merupakan pusat perdagangan rakyat atau pasar tradisional yang biasanya melayani masyarakat di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Madapangga, Soromandi, Donggo dan Bolo.   

Renovasi pasar oleh Kementerian PUPR merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pembangunan Pasar Sila diharapkan dapat memperlancar transaksi jual beli, meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Bima. (Tri)