Tiga TPA Modern Di Jatim Tampung 1.010 Ton Sampah Per Hari


Presiden Joko Widodo meresmikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jawa Timur, yaitu TPA Supit Urang Kota Malang, TPA Jabon Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo Kabupaten Jombang, pada Kamis (14/12/2023). 

Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti bersama Direktur Sanitasi Tanozisochi Lase, mendampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam acara peresmian tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur M. Reva Sastrodiningrat.

"Hari ini, kita resmikan 3 TPA modern di Provinsi Jawa Timur, yang akan membantu persoalan sampah di Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang. Dengan beroperasinya 3 TPA ini, dapat mengurangi permasalahan sampah, mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat," ujar Joko Widodo.

Volume sampah akan selalu bertambah. Oleh karena itu, diperlukan TPA yang ditata dengan baik, serta memiliki fasilitas teknologi pengolahan yang modern dan sistem pengelolaan serta manajemen yang baik.

"Saya tahu, pengelolaan sampah tidaklah mudah. Mengatur satu tempat saja sulit, apalagi jika satu kota, satu kabupaten, atau satu provinsi atau dalam satu negara," tutur Joko Widodo.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan pengembangan ketiga TPA ini menggunakan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

"Semoga dengan adanya tiga TPA ini, akan membantu pemerintah daerah di tiga kota/kabupaten tersebut dalam melakukan pengelolaan sampahnya," kata Diana.

Penanganan TPA Sampah Supit Urang telah selesai dikerjakan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya pada 2020 dan telah dioperasionalkan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Malang.

 Pengembangan TPA Sampah Supit Urang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities (ERiC) in Malang Municipality. Selain Kota Malang, terdapat 3 Kota/Kabupaten lain yang menjadi pilot dalam program tersebut, yakni Kota Jambi, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang. Pengembangan TPA Sampah Supit Urang menjadi salah satu contoh kolaborasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

TPA Supit Urang Kota Malang dibangun pada tahun 2018 hingga 2020. Dengan luas landfill 5,2 Ha dan kapasitas landfill 726 ribu m3 ini dapat menampung sampah hingga 450 ton/hari. Jumlah penerima layanannya mencapai 700.000 jiwa dengan umur layanan 5-7 tahun.

Kemudian TPA Jabon yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo memiliki luas lahan 29 Ha dan kapasitas 1.650.000 m3. Dengan daya tampung sampah 450 ton/hari, TPA ini dapat melayani 900.000 jiwa dengan umur layanan 5-7 tahun. Pembangunannya dilakukan pada tahun 2018-2020. 

Sedangkan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang memiliki luas lahan 4,45 Ha dan kapasitas 444.864 m3. TPA ini memiliki daya tampung sampah 110 ton/hari dan jumlah penerima layanan sebanyak 895.000 jiwa dengan umur layanan kurang lebih 5 tahun. Pembangunannya dilakukan pada tahun 2020-2022. (Andi-BPPW Jatim/ari)