Peningkatan Mutu Kualitas Bangunan Pendidikan Di Kota Banjarmasin Dan Kabupaten Banjar
Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana prasarana infrastruktur pendidikan, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan melalui dana APBN Kementerian PUPR 2022-2023 melaksanakan Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Madrasah Kalimantan 1.
Kepala BPPW Kalsel Teuku Davis Hamid mengatakan kegiatan rehabilitasi dan renovasi sekolah madrasah ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi/Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Prasarana Tinggi Keagamaan Islam dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Pekerjaan rehabilitasi yang dilakukan antara lain meliputi renovasi ruang kelas, gedung kantor guru, perpustakaan, laboratorium, toilet, sarana sanitasi (septic tank dan tower air), musala, kantin, lapangan olahraga, paving block, pagar sekolah, dan ruang kegiatan siswa,” ujar Davis, beberapa waktu lalu.
Kegiatan pembangunan infrastruktur pendidikan Kalimantan 1 dilaksanakan di MIN 1, MIN 4, MTSN 2 dan MTSN 3 Kota Banjarmasin, serta MIN 8, MIN 10, MIN 14 dan MIN 18 Kabupaten Banjar. ”Madrasah hasil pembangunan tersebut telah difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar pada Agustus lalu,” tutur Davis.
Sementara, Kepala MIN 10 Kabupaten Banjar Zasriati mengenang keadaan sekolahnya yang dulu, saat dihantam banjir besar 2020 lalu sekolah kami makin rusak, belum lagi kebakaran hutan yang nyerempet ke sekolah. “Alhamdulillah melalui Kementerian PUPR kami mendapatkan perbaikan dan pembangunan, sekarang kondisi sekolahnya sudah enak untuk belajar mengajar dari ruang kelas, aula, halaman, musala,” kata Zasriati.
Selain itu, Zainal, siswa MIN 1 Banjarmasin menuturkan senang sekali mendapat ruang sekolah baru, selain ruang kelasnya tidak rusak lagi, halamannya juga luas dan lebih enak untuk bermain bola bersama teman. (HRD KALSEL/ari)