Groundbreaking TPST Refuse-Derived Fuel Di TPA Cimenteng Sukabumi
“ Balai PPW Jawa Barat, mengapresiasi kolaborasi PT SCG melalui anak perusahaannya PT Semen Jawa bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menginisiasi teknologi RDF untuk mengatasi permasalahan sampah”
Mewakili Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat beserta jajaran menghadiri kegiatan Ground Breaking Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng, Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi. Pembangunan teknologi RDF ini merupakan proyek kerja sama pemerintah daerah dengan pihak Siam Cement Group (SCG).
Presiden Direktur PT SCG Indonesia Chakkapong Yingwattanathaworn mengatakan, pembangunan teknologi RDF ini merupakan manifestasi nyata dari prinsip-prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) 4 Plus yang berfokus dalam mencapai empat objektif. Pertama tercapainya net zero emission; kedua, menciptakan produk dan industri (go green); ketiga, mereduksi kesenjangan sosial (reduce inequality) dan keempat, menjalin kolaborasi dengan berbagai stakeholder (embrace collaboration). Aspek tambahan (plus) pada prinsipnya merupakan keadilan dan transparansi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
“Pengalaman SCG selama lebih dari 25 tahun dalam mengimplementasikan teknologi RDF di Thailand memberikan keyakinan bahwa proyek serupa di Sukabumi akan membawa manfaat signifikan, baik dalam konteks ekonomi maupun lingkungan yang berkelanjutan,” ucap Chakkapong.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengungkapkan, “Partisipasi SCG dalam memajukan solusi pengelolaan sampah berkelanjutan sangat kami apresiasi. RDF akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat kami, serta berkontribusi pada pencapaian target pengurangan sampah. Fasilitas TPT ini dapat menjadi aset daerah, sekaligus pionir untuk sistem pengelolaan sampah yang lebih maju.”
Kepala BPPW Jawa Barat, Oscar R.H Siagian, mengapresiasi kolaborasi PT SCG melalui anak perusahaannya PT Semen Jawa bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menginisiasi teknologi RDF untuk mengatasi permasalahan sampah. Di sisi lain, belum semua Kabupaten/ Kota mampu mengelola sampah dengan baik, seperti pemilahan, pengurangan, dan penanganan sebagaimana tertuang dalam Strategi Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Kami berharap adanya teknologi RDF menjadi salah satu solusi dalam mereduksi volume sampah yang masuk ke TPA Cimenteng dan menciptakan lingkungan yang lebih baik”. Ucap Oscar.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Koordinator Pokja Pengembangan Teknologi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dan RDF Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sub-koordinator Konversi Energi Kementerian ESDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi, serta Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. (iwa/bppwjabar)