Resmikan TPA Sampah, Walikota Sorong Siap Bentuk Pengelola Sampah
Walikota Sorong Septinus Lobat bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua Barat Wahyu Tri Nugroho meresmikan pekerjaan optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Kota Sorong yang berada di Kelurahan Makbon, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (2/2/2024).
Peresmian pekerjaan optimalisasi TPA Sampah ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti serta Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Ditjen Cipta Karya kepada Pemkot Sorong.
Walikota Sorong mengatakan, persoalan sampah merupakan masalah yang sangat serius dan masih begitu kompleks. Apabila tidak ditangani dengan baik maka dapat menimbulkan berbagai permasalahan, baik masalah sosial, kesehatan dan juga dapat menimbulkan bencana seperti pencemaran lingkungan dan banjir.
Kota Sorong, sebagai ibu kota provinsi Papua Barat Daya yang baru terbentuk memiliki jumlah penduduk yang kian meningkat. Dampaknya, aktivitas masyarakat meningkat yang dapat menyebabkan volume sampah mengalami peningkatan. Untuk itu, butuh penanganan bersama agar sampah dapat dikelola dengan baik dan benar.
Dikatakan Lobat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BPPW Papua Barat terus berupaya mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Sorong dalam meningkatkan pelayanan dasar melalui pembangunan TPA sampah dan dilanjutkan dengan pekerjaan optimalisasi TPA Sampah. “Dengan adanya TPA sampah ini, maka memudahkan pemrosesan sampah yang lebih baik. Diharapkan, TPA sampah kota Sorong ini dapat membantu mengurangi permasalahan sampah dan mengurangi pencemaran lingkungan, sehingga meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” terang Lobat.
Lobat juga menyatakan siap menerima dan membentuk tim pengelola kelembagaan sebagai pengelola sampah. “Jangan ada ego sektoral. Butuh kerja sama, kolaborasi untuk mengelola bersama mendukung pembangunan dan kemajuan provinsi kita Papua Barat Daya,” ujar Lobat seraya mengajak semua pihak bekerja sama menghilangkan image Sorong kota terkotor ke empat secara nasional.
Kepala BPPW Papua Barat, Wahyu Tri Nugroho mengatakan, luas kawasan TPA sampah di Kota Sorong 10 ha. TPA Sampah yang telah dioptimalisasi merupakan TPA eksisting yang terdiri dari satu landfill (sel) sampah. Sebelumnya, TPA sampah telah dibangun, namun belum dapat digunakan karena belum adanya akses menuju TPA berupa jalan operasional dan box culvert. Akibatnya, sampah masih banyak dibuang di luar dan menumpuk di pinggir jalan.
Pada tahun anggaran 2023, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya akhirnya melaksanakan kegiatan optimalisasi sebagai upaya pembangunan infrastruktur dalam pemenuhan akses sanitasi bagi masyarakat Kota Sorong dan sekitarnya. TPA Sampah Kota Sorong, nantinya dapat melayani sejumlah daerah, meliputi 8 kecamatan/ distrik, yakni Klaurung, Sorong, Sorong Barat, Sorong Kota, Sorong Manoi, Sorong Timur, Sorong Utara dan Malaimsimsa.
Kegiatan yang dikerjakan meliputi pekerjaan umum dan SMKK, pekerjaan jalan operasional TPA, pekerjaan Dinding Penahan Tanah (DPT) jalan operasional TPA, box culvert, pekerjaan saluran drainase, pekerjaan DPT zona sel-IPL, pekerjaan perbaikan struktur unit IPL, pekerjaan sumur monitoring, pembangunan kantor pengelolaan dan pembuatan garasi dan bengkel alat berat.
Dengan telah selesainya pekerjaan optimalisasi TPA sampah Kota Sorong dan serah terima pemanfaatan serta pengelolaan aset barang milik Negara, Kepala BPPW Papua Barat berharap Pemkot Sorong dapat mengelola dan memanfaatkannya dengan baik. (Lilis Suryani/bppw-pabar/ari)