Monitoring Pembangunan SPAM Regional Mamminasata
Air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar dan hak sosial masyarakat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Ketersediaan air minum merupakan salah satu indikator dalam meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Untuk itu, Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan melakukan pembangunan SPAM Regional Mamminasata di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam memastikan kelancaran proses pelaksanaan pembangunan SPAM Regional Mamminasata, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan SPAM Regional Mamminasata di Kabupaten Gowa, Kamis (22/02/2024) di Gowa. Lokasi yang dikunjungi antara lain, pembangunan IPA dan JDU yang ada di Kabupaten Gowa.
Diana mengatakan dalam pembangunan SPAM Regional Mamminasata diharapkan penyedia segera melakukan percepatan dan manajemen keselamatan serta mengawal termasuk SMK3.
“Diharapkan agar akses jalan utama segera dikoordinasikan dengan pihak Pemprov dan dilakukan percepatan pelaksanaannya, di bulan Oktober harus selesai sehingga di bulan November sudah bisa dilakukan commissioning.
Lanjut Diana, dari segi teknologi SCADA tetap harus diperhatikan agar lebih baik lagi, karena ini lumayan banyak, kapasitasnya sebesar 500 liter/detik muda-mudahan cepat selesai dan bisa bermanfaat untuk masyarakat Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros. sehingga pemenuhan air minum di area Mamminasata dapat tercukupi.
Sementara itu, Kepala Satker Wilayah I BPPW Sulawesi Selatan Yamin Talib menambahkan sehubungan dengan arahan Dirjen Cipta Karya terkait percepatan akan segera dilakukan langkah konkrit terkait upaya pelaksanaan baik itu pembangunan IPA maupun JDU dengan memperhatikan kualitas dan fungsi serta keberlanjutan SPAM Regional Mamminasata ini.
Dalam pelaksanaan monitoring ini Dirjen Cipta Karya didampingi oleh Direktur SSPIP, Direktur Sanitasi, Kepala BPPW Sulawesi Selatan, Kepala Seksi Wilayah II dan Juga Satker Pelaksana Wilayah I. (Jamal Publikasi BPPW SulSel/ari)