Kementerian PUPR : 655 Huntap di Kota Palu Siap Untuk di Huni


Sebanyak 655 unit hunian tetap (Huntap) yang telah dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Palu untuk segera dihuni warga penyintas bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi. Huntap yang dibangun di atas lahan 14,8 hektar tersebut dibangun dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan memiliki luas bangunan per unit 38,5 meter persegi dengan luas kavling 9 x13 meter serta dilengkapi dengan tendon air, listrik serta jalan lingkungan, saluran air, ruang terbuka hijau serta jaringan air bersih.

“Pemerintah melalui Kementerian PUPR ingin para penyintas bencana alam yang saat ini tinggal di hunian sementara bisa segera menghuni Huntap yang telah selesai dibangun,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Iwan menjelaskan, Huntap yang di bangun Kelurahan Petobo, Kota Palu diserahterimakan kepada pemerintah daerah setempat untuk kemudian dihuni oleh warga penyintas bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi yang terjadi pada tahun 2018 lalu. 

Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan, Yusniewati didampingi Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II, Bakhtiar dan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah, Erpika Ansela Surira menyatakan, pembangunan Huntap di kawasan Petobo menggunakan teknologi rumah tahan gempa yakni RISHA. Proses pembangunan 655 unit Huntap juga berdasarkan hasil asesmen lapangan terhadap warga terdampak bencana (WTB) di wilayah tersebut.

Sebagai informasi, pembangunan 655 Huntap dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II sejak tahun 2023 lalu. Adapun kontraktor pelaksananya masing-masing dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero) sebanyak 542 unit dan PT. Waskita Karya sebanyak 113 unit dan kini sebanyak 207 unit Huntap telah dihuni oleh penyintas sedangkan sisanya masih dalam proses penghunian.

Dirinya juga meminta pemerintah daerah untuk segera melaksanakan penananam pohon di kawasan Huntap agar lingkungan kawasan hunian lebih hijau dan asri. Hal itu sesuai dengan arahan Menteri PUPR bahwa semua infrastuktur yang terbangun baik itu jalan, bendungan, apalagi perumahan, sebaiknya dilengkapi dengan penghijauan, sehingga bisa menjadikan kawasan ini lebih indah dan hijau.

“Pembangunan hunian korban bencana dapat terealisasi berkat kolaborasi para pihak termasuk masyarakat. Kami juga akan terus berupaya untuk melengkapi segala fasilitas yang ada sehingga dapat mendukung penghuni agar bisa tinggal dengan nyaman,” ujar Direktur Rumah Khusus, Yusniewati

Walikota Palu, Hadianto Rasyid mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN sehingga Huntap ini selesai terbangun beserta fasilitas pendukungnya. . 

Penyerahan huntap kepada Warga Terdampak Bencana (WTB) tersebut dihaidiri oleh Direktur Rumah Khusus Direkotrat Jenderal Perumahan, Walikota Palu, , serta para pejabat Pemda Kota Palu yang berlangsung di Kawasan Huntap Petobo, Rabu (20/03/2024).

“Semoga Huntap ini dapat dimanfaatkan bukan hanya sebagai tempat pemukiman semata, namun juga berfungsi ganda sebagai sarana penunjang edukasi bagi pengembangan kawasan tangguh bencana dimasa depan, dengan kelengkapan sarana pemukiman yang ramah lingkungan. Kami harap warga bisa ikut menjaga dan merawat Huntap ini dengan baik,” harapnya.

Salah seorang warga penghuni huntap Petobo, Nartin (25 tahun) menuturkan bahwa dirinya dan suami sangat bersyukur sudah bisa pindah dan tinggal di Huntap. Sebelumnya keluarganya  tinggal di hunian sementara bersama rekan-rekan penyintas bencana lainnya. 

“Alhamdulillah kami sangat senang senang karena sudah ada tempat tinggal yang baru dan lebih bagus dan aman. Kami siap untuk mengikuti saran dan arahan dari pemerintah kota untuk menjaga dan memelihara Huntap ini,” katanya. (BALAI P2P SULAWESI II/ BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)