Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Ditjen Perumahan Adakan Pelatihan Petugas Pelayanan Informasi Publik
Pelayanan informasi publik disektor infrastruktur perumahan ke depan akan terus ditingkatkan agar masyarakat sebagai penerima bantuan maupun pemohon informasi bisa mendapatkan layanan informasi yang tepat dan cepat. Hal itu diperlukan agar masyarakat bisa memahami dan mendapatkan layanan prima sehingga mereka mampu membangun serta menghuni rumah yang layak huni di seluruh Indonesia.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga kami siap memberikan layanan kepada masyarakat khususnya di sektor infrastruktur perumahan,”ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. M Hidayat, MM saat memberikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi “Pelatihan Petugas Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan” di Kabupaten Ungaran, Jawa Tengah, Kamis (2/5/2024).
Menurut Hidayat, penyelenggaraan kegiatan pelatihan ini juga penting sebagai upaya peningkatan kapasitas dari Tim Pelayanan Informasi Publik dan untuk memberikan pencerahan sekaligus menjadi sarana untuk menambah pengetahuan, membuka wawasan dan berbagi pengalaman, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan sehingga dapat berjalan dengan baik.
Saat ini, imbuhnya, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga terus berupaya untuk membangun pelayanan informasi publik di berbagai unit kerja baik di pusat maupun di daerah. Hal itu dilakukan guna mendukung program kerja Kementerian PUPR serta mendorong peningkatan kualitas layanan dengan menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas seiring dengan mewujudkan pembangunan infrastruktur untuk masyarakat diberbagai sektor.
Adanya pelayanan informasi publik yang baik tentunya juga berdampak pada pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Direktorat Jenderal Perumahan maupun 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia; Direktorat Jenderal Perumahan sebagai bagian dari unit organisasi Kementerian PUPR telah menerapkan beberapa strategi untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik, antara lain dengan melaksanakan transformasi sistem, tata kelola, perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi dari budaya “senang dilayani” menjadi “budaya melayani”.
“Kami juga ingin petugas layanan informasi dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (Balai P2P) di daerah juga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Apalagi masyarakat di daerah dan mitra kerja juga memerlukan informasi di bidang perumahan misalnya terkait Program Rumah Susun, Rumah Khusus, Rumah Swadaya ata Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perumahan juga telah menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perumahan yang mengatur tentang pembentukkan Tim Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan. Mereka diharapkan mampu memberikan layanan informasi di sektor perumahan dan memahami sejumlah peraturan terkait seperti Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus bagi masyarakat.
“Kami siap mendukung kegiatan pelayanan informasi yang telah dirancang oleh Biro Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR seperti pelayanan publik terpadu, pelayanan pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, Contact Center 158 dan WhatsApp Center. Ke depan kami juga akan membangun ruang pelayanan publik yang respresentatif di lobby Gedung G Direktorat Jenderal Perumahan agar tamu-tamu yang datang bisa nyaman dan mendapatkan layanan informasi yang baik,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Sigit Haryo Pamungkas menyatakan, Pelatihan Petugas Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan dilaksanakan selama dua hari mulai Kamis hingga Jum’at tanggal 2 – 3 Mei 2024 di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah - D. I. Yogyakarta di Jl. Soekarno - Hatta Km. 26, Karangjati, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Adapun latar belakang diselenggarakannya kegiatan pelatihan ini dikarenakan masih belum meratanya pemahaman Tim Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan serta di tingkat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dalam hal bagaimana cara memberikan pelayanan informasi dan pemahaman mengenai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan informasi publik bidang infrastruktur perumahan. Sedangkan maksud pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan kualitas petugas pelayanan publik serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai cara memberikan pelayanan informasi bidang infrastruktur perumahan;
Sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk mewujudkan unit pelayanan publik konsultasi di Direktorat Jenderal Perumahan yang baik, meningkatkan koordinasi pelayanan informasi publik antar unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan dan meningkatkan pemahaman petugas pelayanan informasi publik akan tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada pemohon informasi.
Pada kegiatan ini pihaknya juga telah mengundang sejumlah narasumber untuk berbagi pengalaman tentang pelayanan informasi publik yakni Manager Costumer Protection Bank Tabungan Negara (BTN) Abuasir Apriyanto Setya Putra, S.Psi yang menyampaikan materi “Pelayanan Prima Untuk Meningkatkan Citra Instansi” serta Analis Kebijakan Muda Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Semarang, Siti Ariawati, SE, MM yang menyampaikan materi “Pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Dengan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik”.
“Pada kegiatan ini juga dibahas progres penyusunan daftar Frequently Asked Questions (FAQ) pada masing-masing unit kerja. Sedangkan keluaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Pelatihan Petugas Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan adalah terwujudnya Tim Pelayanan Informasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan yang cakap, handal dan profesional dalam memberikan informasi dan pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini perwakilan Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – D.I Yogyakarta, Para Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dan Tim Pelayanan Informasi Publik Ditjen Perumahan Kementerian PUPR. (BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN)