Salurkan Bantuan PSU Untuk 844 Rumah Subsidi, Kementerian PUPR Dorong Pengembang Bangun Lebih Banyak Rumah di Sulbar


 Pembangunan rumah bersubsidi beserta fasilitas pendukungnya seperti prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang memadai dan berkualitas kini menjadi salah satu program infastruktur perumahan yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Adanya penyaluran bantuan PSU juga dinilai mampu mendorong semangat para pengembang perumahan dan menjadi daya tarik masyarakat untuk dapat memiliki dan menghuni rumah bersubsidi yang layak huni.

“Penyaluran bantuan PSU merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong semangat pengembang untuk lebih banyak membangun rumah bersubsidi yang berkualitas bagi masyarakat. Kami ingin kualitas dan fasilitas pendukung di rumah bersubsidi tidak kalah dengan rumah-rumah komersial lainnya,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Bali, Senin (20/5/2024).

Iwan menambahkan, bantuan PSU merupakan program pemerintah yang menjadi bagian dari Program Sejuta Rumah (PSR) yang termasuk dalam kebijakan pembangunan nasional bidang perumahan dalam rangka penyediaan perumahan dan permukiman layak, aman, dan terjangkau untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Saat ini kebutuhan masyarakat akan infrastruktur perumahan dan pemukiman sangat tinggi. Apalagi rumah layak huni merupakan kebutuhan salah satu kebutuhan dasar dan kami ingin rumah bersubsidi tidak hanya terjangkau dari sisi harga jual tapi juga memiliki fasilitas yang baik dan berkualitas,” terangnya. 

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II Direktorat Jenderal Perumahan, Bakhtiar didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulawesi Barat, Alwi Mahdali menyatakan, penyaluran bantuan PSU ke sejumlah perumahan bersubsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Sulawesi Barat akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Barat. Guna menandai pelaksanaan bantuan PSU tersebut pada Kamis tanggal 17 Mei 2024 lalu telah dilaksanakan penandatanganan kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial bersama para pengembang perumahan di Sulawesi Barat. 

Bakhtiar menambahkan, bantuan PSU yang akan disalurkan berupa jalan lingkungan yang nantinya dapat meningkatkan kualitas dan menjadikan perumahan bersubsidi menjadi lebih nyaman bagi masyarakat yang menghuni rumah tersebut.

“Kami akan menyalurkan bantuan PSU berupa jalan lingkungan menggunakan paving blok mutu FC 20 yang akan dipasang di sejumlah jalan lingkungan perumahan bersubsidi di Provinsi Sulawesi Barat. Kami berharap bahwa tidak hanya para pengembang yang bersemangat untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk MBR, namun juga bisa menjadi daya tarik bagi para masyarakat agar semakin berminat untuk menempati rumah bersubsidi,” terangnya.

Berdasarkan data Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Barat Balai P2P Sulawesi II, pada tahun ini sebanyak 844 unit rumah bersubsidi di lima kabupaten Provinsi Sulawesi Barat akan mendapatkan bantuan PSU dari Kementerian PUPR. Perumahan bersubsidi tersebut berlokasi di  Kabupaten Polewali Mandar yakni Perumahan Al-Ikhlas Residence Permai (50 unit), Perumahan Bina Residence Permai (91 unit). Selanjutnya Kabupaten Majene yakni Perumahan Al-Ikhlas Residence Majene (129 unit), Pole Lembang Residence (83 unit), Griya Pesona Lembang 2 (50 unit), Kabupaten Mamuju yakni Perumahan Royal Green Hills (93 unit), Griya Utama Residence (93 unit), Griya Permata Korongana Dua (68 unit), Puncak Indah Permai (66 unit), Grand City 2 (51 unit), Kabupaten Mamuju Tengah yakni Perumahan Bayor Residence (50 unit) dan Kabupaten Pasangkayu yakni Perumahan Pamulang Residence (60 unit).

“Dari data yang ada capaian penyaluran PSU di Provinsi Sulawesi Barat sejak tahun 2021 hingga 2023 sebanyak 2.793 unit rumah bersubsidi telah mendapatkan bantuan PSU berupa jalan lingkungan dari Kementerian PUPR. Rinciannya adalah pada tahun 2021 sebanyak 500 unit, tahun 2022 sebanyak 531 unit, dan tahun 2023 sebanyak 1.762 unit,” ujarnya. (BALAI P2P SULAWESI II/ BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)