Ini Lokasi Sebaran Program BSPS di Provinsi Papua Barat Daya
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Papua Barat Daya. Salah satunya dengan menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 700 unit rumah dengan nilai bantuan per unit rumah di Kota/ Kabupaten sebesar Rp 23,5 juta dan untuk daerah pegunungan atau pesisir per unit rumah senilai Rp 40 juta.
“Kami menyalurkan Program BSPS atau bedah rumah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Papua Barat Daya. Kami ingin program perumahan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk di Papua Barat Daya,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Menurut Iwan, Program BSPS pada dasarnya merupakan stimulan yang disalurkan pemerintah untuk mendorong semangat masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah untuk membangun serta meningkatkan kualitas rumah yang dimilikinya. Dengan demikian, rumah-rumah MBR yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dan memenuhi syarat rumah sehat.
Selain itu, untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua II Direktorat Jenderal Perumahan juga menerjunkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS untuk mendampingi selama proses pembangunan berlangsung. Sedangkan dana stimulan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membeli bahan bangunan serta membayar upah tukang.
“Kami juga membentuk kelompok masyarakat dan menugaskan TFL Program BSPS untuk pelaksanaan di lapangan. Kami ingin mendorong semangat gotong royong masyarakat dalam pembangunan Program BSPS ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ridwan Dibya Sudartha menjelaskan, jumlah rumah yang akan mendapatkan Program BSPS di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 700 unit tersebar di dua lokasi yakni Kota Sorong 679 unit dan Kabupaten Sorong 21 unit. Penyalurannya terbagi menjadi dua tahap berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perumahan yakni tahap pertama 386 unit dan tahap kedua 314 unit.
Berdasarkan data yang ada, Program BSPS di Kota Sorong dilaksanakan di sejumlah Distrik yakni Distrik Sorong Barat 296 unit, Distrik Malaimsimsa 8 unit, Distrik Maladum Mes 97 unit, Distrik Sorong 10 unit, Distrik Sorong Kepulauan 137 unit, Distrik Sorong Kota 29 unit, Distrik Sorong Manoi 101 unit dan Distrik Sorong Timur 1 unit.
Sedangkan di Kabupaten Sorong dilaksanakan di dua lokasi yakni Distrik Manyamuk 13 unit dan Distrik Mariat 8 unit.
“Nilai bantuan per unit rumah di Kota/ Kabupaten sebesar Rp 23,5 juta dan untuk daerah pegunungan atau pesisir per unit rumah senilai Rp 40 juta,” terangnya.
(BALAI P2P PAPUA II/ BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)