Padat Karya Infrastruktur Jalan Harus Bermanfaat Bagi Sosial Ekonomi Wilayah
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, pelaksanaan program Padat Karya infrastruktur jalan bukan hanya bertujuan untuk peningkatan kondisi infrastruktur, tetapi juga dapat bermanfaat bagi sosial ekonomi wilayah, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.
“Melalui program ini juga kita bisa berkontribusi langsung terhadap pengurangan tingkat pengangguran, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. serta mendorong rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap infrastruktur yang ada,” sebut Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Ditjen Bina Marga, Yudha Handita Pandjiriawan saat membukaa Webinar Efektivitas Penanganan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan serta Penyelarasan Pelaksanaan Program Padat Karya Dalam Preservasi Jalan dan Jembatan, Selasa (25/06/24).
Menurut Yudha, salah satu penyelarasan penanganan pemeliharaan jalan dan jembatan di Ditjen Bina Marga yakni melalui program Padat Karya. Dia menambahkan, pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan yang efektif dan berkelanjutan sangatlah penting untuk memastikan bahwa infrastruktur ini tetap dalam kondisi optimal sehingga bisa mendukung mobilitas dan efektivitas ekonomi masyarakat.
“Pemeliharaan jalan dan jembatan bukanlah tugas yang mudah, diperlukan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat serta pengawasan yang ketat agar infrastruktur tersebut dapat berfungsi dengan optimal dan memiliki umur yang panjang, serta mencegah kerusakan yang parah dimasa yang akan datang,” ujarnya.
Sebagai pemateri dengan tema penyelarasan program Padat Karya dengan pemeliharaan jalan dan jembatan, Hari Suko Setiono Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Utama menjelaskan bahwa, tujuan program padat karya yaitu menciptakan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan ekonomi lokal, percepatan pembangunan infrastruktur.
“Prinsip pelaksanaan pekerjaan Padat Karya yaitu banyak menyerap tenaga kerja, peralatan yang dipergunakan merupakan peralatan sederhana, pekerjaan dilaksanakan secara berkelompok, untuk pekerjaan dalam lingkup koridor jalan nasional,” jelas Hari.
Dia menambahkan, arahan pekerjaan padat karya pada tahun 2024 yaitu Padat Karya harus menyerap banyak tenaga kerja, kegiatan padat karya tidak dilakukan di on-pavement (diluar perkerasan jalan dan jembatan), proporsi upah pekerjaan padat karya yang dilakukan secara swakelola diharapkan lebih besar dari pada proporsi non upah.
“Pekerjaan Padat Karya yang selaras dalam pemeliharaan jalan dan jembatan antara lain pengendalian tanaman, pembersihan saluran drainase, pembersihan jembatan dan bangunan pelengkap jalan,”, katanya. Lebih lanjut, keselarasan pekerjaan juga meliputi, “pembersihan dan perawatan drainase jembatan, pembuatan saluran tanah dan tanah air,” tambah Hari.
Pelaksanaan program Padat Karya di Ditjen Bina Marga terdapat tiga macam pelaksanaan yaitu, pelaksanan berdasarkan swakelola, bermitra dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), serta pelaksanaan secara kontraktual. “Adapun target capaian tenaga kerja yang diharapkan yaitu 20.000 orang”, terang Hari.