Sah, Sembilan ruas IJD di Bangka Belitung diresmikan Wapres


Toboali, Bangka Belitung - Sembilan ruas jalan sepanjang 82 kilometer yang ditangani melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2023 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diresmikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Selasa (10/9/24)

"Proyek Inpres Jalan Daerah ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah dan memudahkan arus barang dan jasa," kata Ma'ruf Amin pada saat peresmian Pasar Toboali dan Pelaksanaan IJD di Provinsi Bangka Belitung.

Ma'ruf Amin juga berharap dengan selesainya IJD mampu mendukung pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. "Dengan adanya Inpres Jalan Daerah ini diharapkan sentra-sentra ekonomi semakin terhubung, biaya logistik dan waktu tempu dapat dikurangi, sehingga turut mendukung pemerataan dan kesejahteraan masyarakat," kata Ma'ruf Amin.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Yudha Handita Pandjiriawan menyampaikan, pelaksanaan ruas yang ditangani dengan IJD yaitu ruas-ruas yang potensial/produktif sehingga perlu turun tangan Pemerintah Pusat.

"IJD yang khususnya untuk menangani daerah-daerah yang potensial/produktif tetapi jalan akses yang untuk menunjang tidak mencukupi sedangkan dana APBD-nya sangat terbatas dan itu perlu turun tangan Pemerintah Pusat," kata Yudha

"IJD ini bagi kita (Ditjen) Bina Marga sekalian untuk pembelajaran pemerintah daerah supaya ini menjadi pembelajaran pemerintah daerah dan memberi contoh kalau ingin membuat jalan (yang baik) itu seperti ini," ujar Yudha.

Sementara itu Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bangka Belitung, Arief Syarif Hidayat menambahkan terkait usulan dan penentuan lokasi pelaksanaan IJD di Provinsi Provinsi Bangka Belitung 

"Yang pertama tentunya readiness criteria-nya harus lengkap terkait dengan desainnya yang disiapkan oleh kabupaten kemudian di asisntensikan kepada Balai, kemudian lahannya juga tidak terkendala kemudian mengikuti tematik-tematik yang diarahkan oleh Bapenas seperti tematik pariwisata, perkebunan, konektivitas dan lain sebagainya yang sudah ada ketentuannya," tambah Arief

Sebagai informasi, adapun penanganan jalan melalui IJD di Provinsi Bangka Belitung dengan total panjang penanganan jalan sepanjang 82 Km dengan total biaya Rp301,3 miliar dari 9 ruas yang ditangani IJD

Di Pulau Bangka terdapat lima ruas yang ditangani IJD di tiga Kabupaten, Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Barat dengan total penanganan sepanjang 48,80 kilometer, sedangkan di Pulau Belitung terdapat empat ruas yang ditangani IJD di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur dengan total penanganan sepanjang 33,09 kilometer.

Waktu pelaksanaan IJD yang dikerjakan selama empat sampai lima bulan "Waktu penanganan rata-rata di Bangka Belitung antara empat sampai lima bulan", tutup Arief

Salah satu ruas yang ditangani dengan IJD ruas Toboali - Serdang sepanjang 24,4 kilometer dampak dirasakan oleh warga Toboali, Deni (38) menyampaikan kalau dahulu kondisi jalan sebelum ditangani membahayakan lalulintas.

"Dulu jalan sebelum diperbaiki masih jalan tanah dan kerikil, terus ada beberapa kali pengaspalan dan kerusakan sepeeti jalan berlubang dan sampai ujung sana masih banyak jalan-jalan yang belum diaspal, tanah, kerikil-kerikil dan pasir,” ungkap Deni.

“Dampaknya jalan jadi sempit dan membahayakan lalu lintas," Deni berharap agar perawatan jalan tetap terjaga, "Harapannya terus ada peningkatan dan perawatan jalan supaya terjaga," kata sambungnya. (Aro/Imw)